Menkomdigi Perempuan Sering Jadi Korban Perjudian Daring

foto/istimewa

sekilas.co – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti dampak praktik perjudian daring (judi online atau judol) yang sering menjadikan perempuan sebagai korban.

Meutya menjelaskan, dalam kasus yang ditemuinya, perempuan kerap terdampak karena rekening bank mereka digunakan oleh suami atau anggota keluarga lain untuk aktivitas judi online. Akibatnya, mereka ikut terseret permasalahan yang timbul dari praktik ilegal tersebut.

Baca juga:

“Ketika kami berkunjung, kurang dari satu bulan setelah saya menjadi menteri di Cilincing, kami mendengar keluhan dari ibu-ibu. Perempuan yang terlihat menggunakan judi online sebenarnya rekening banknya saja yang dipakai oleh suaminya. Jadi sekali lagi, perempuan menjadi korban,” kata Meutya di Jakarta Pusat, Selasa.

Menkomdigi menekankan pentingnya peran ibu-ibu sebagai garda terdepan dalam mencegah anggota keluarga terjerumus ke praktik perjudian daring.

“Kalau mendengar menterinya ngomong (jauhi judi daring) belum tentu anak-anaknya nurut, apalagi suaminya. Tapi kalau ibunya yang tiap hari di rumah, bangun pagi dan sebelum tidur mengingatkan suaminya, mungkin itu lebih efektif,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Meutya, terus berupaya menindak konten dan situs terkait perjudian daring. Sepanjang setahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Digital telah melakukan take down terhadap sekitar tiga juta konten negatif di ruang digital, yang mayoritas berkaitan dengan judi daring.

Namun, ia mengakui bahwa tantangan kini semakin kompleks karena konten judi tidak hanya muncul di situs web, tetapi juga menyusup ke media sosial dan platform digital lainnya.

“Ketika kami memanggil platform, mereka mengatakan memerlukan metode khusus untuk menghapus konten judi daring, karena penyisipannya sangat halus. Ada yang muncul di konten unggahan, ada yang di komentar. Jadi tidak hanya di unggahan, tetapi juga di komentar dan sebagainya,” tutur Meutya.

Oleh karena itu, selain aktif memutus penyebaran konten di ruang digital, Kemkomdigi juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari ajakan judi daring melalui konten di platform digital.

“Jadi ibu-ibu yang memilah konten judi ini bisa mengajarkan mana yang harus dihindari, mana yang boleh dibuka,” ucapnya.

Artikel Terkait