Sekilas.co – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan bahwa moda transportasi kereta api dapat menjadi salah satu kunci utama dalam upaya pencapaian nol emisi nasional pada 2060.
“Kereta api berpotensi menjadi moda transportasi paling ramah lingkungan di Indonesia dan dapat memegang peran penting dalam mencapai target nol emisi nasional maupun global pada 2060,” ungkap Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Indonesia Railway Conference 2025 yang mengusung tema “Railway Transformation for Innovation and Sustainable Development” di Jiexpo Kemayoran, Jakarta.
Berdasarkan kajian Asian Transport Outlook 2024, sektor perkeretaapian nyaris tidak memberikan kontribusi terhadap emisi CO2 nasional. Sebaliknya, transportasi jalan menyumbang 89,7 persen, transportasi laut 5,5 persen, dan transportasi udara 4,8 persen.
AHY menekankan, untuk mewujudkan transportasi yang ramah lingkungan, diperlukan investasi dalam revitalisasi infrastruktur perkeretaapian di Indonesia, termasuk elektrifikasi dan perbaikan lebih dari 75 jembatan kereta api kritis yang sebagian besar berusia lebih dari 100 tahun.
“Langkah ini sangat penting untuk menjamin keselamatan, keandalan, dan ketahanan jangka panjang,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, AHY menekankan bahwa kegiatan Railway Tech dan Inamarine 2025 bukan sekadar pameran industri biasa. Agenda ini berfungsi sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan, menampilkan teknologi canggih, serta memperkuat kerja sama di sektor perkeretaapian dan kemaritiman.
“Forum ini membantu menyelaraskan kebijakan publik dengan inovasi dari pihak swasta sekaligus mendukung pengembangan ekosistem transportasi yang lebih terintegrasi, efisien, dan tangguh,” ujarnya.
AHY menambahkan, komitmen Indonesia terhadap konektivitas transportasi yang terintegrasi tercermin dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional.
RUU yang diusulkan bertujuan menyederhanakan dan menyelaraskan kerangka regulasi dengan merampingkan 12 undang-undang, enam peraturan pemerintah, lima peraturan presiden, dan empat keputusan menteri.
RUU ini dirancang untuk mendukung transportasi multimoda yang terintegrasi sekaligus meningkatkan koordinasi di seluruh wilayah dan lembaga. Secara lebih luas, RUU tersebut juga mendukung tujuan nasional, termasuk pencapaian pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen.
“Termasuk mempercepat pembangunan di wilayah timur Indonesia serta memperkuat ketahanan nasional dalam hal keamanan pangan, air, dan energi,” kata AHY.





